MUSREMBANGDES DESA LABUHAN BADAS

Labuhan Badas, 18 September 2025 – Pemerintah Desa Labuhan Badas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 sebagai forum strategis untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Labuhan Badas dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan desa.

Musrembangdes Di Desa Labuhan Badas



Musrenbangdes Desa Labuhan Badas Tahun 2025: Wadah Penjaringan Aspirasi Masyarakat

Labuhan Badas, 18 September 2025 – Pemerintah Desa Labuhan Badas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 sebagai forum strategis untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Labuhan Badas dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan desa.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Labuhan Badas, Kepala Desa Labuhan Badas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuhan Badas, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas,Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Toma), Kepala Dusun Se-Desa Labuhan Badas, serta para Ketua RT dan RW setempat.

Dalam sambutannya, Camat Labuhan Badas menyampaikan pentingnya Musrenbangdes sebagai sarana menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung. “Musrenbangdes bukan hanya seremonial, tapi momentum penting dalam menyelaraskan usulan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Desa Labuhan Badas menekankan bahwa proses perencanaan pembangunan harus partisipatif dan transparan. “Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menyampaikan usulan secara terbuka agar pembangunan desa ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Musrenbangdes ini juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya dan mengidentifikasi potensi serta permasalahan yang ada di desa. Beberapa usulan yang mengemuka dalam musyawarah ini antara lain peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta program pemberdayaan pemuda dan perempuan.

Pendamping Desa yang turut hadir memberikan arahan teknis mengenai mekanisme penyusunan RKPDes dan pentingnya sinkronisasi antara usulan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Kegiatan Musrenbangdes berjalan dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Diharapkan, hasil musyawarah ini dapat menjadi pijakan dalam menyusun program-program pembangunan Desa Labuhan Badas yang berdaya guna dan berkelanjutan.




SMART DESA
LINK TERKAIT