
Pemerintah Desa Labuhan Badas telah melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dan memberikan perlindungan sosial bagi warga yang terdampak secara ekonomi.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Labuhan Badas
Pemerintah Desa Labuhan Badas telah melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dan memberikan perlindungan sosial bagi warga yang terdampak secara ekonomi.
Kegiatan pembagian BLT ini dilaksanakan pada 13 Agustus 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Labuhan Badas, dengan tetap menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Bantuan ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun jumlah KPM yang menerima BLT pada tahap ini adalah sebanyak 30 Orang dengan nama yang berbeda setiap bulannya, dengan besaran bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, yang disalurkan untuk periode Bulan Juli, Agustus, September.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pendamping desa, sebagai bentuk pengawasan dan penjaminan transparansi dalam proses penyaluran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Labuhan Badas, H. USMAN, A.Md, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah desa kepada warga yang masuk dalam kategori kurang mampu atau rentan secara ekonomi. Ia juga mengimbau agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemerintah Desa berharap melalui program ini dapat meringankan beban ekonomi warga, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Kegiatan pembagian BLT berlangsung lancar dan tertib, serta mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat penerima manfaat.