SOSIALISASI KERJA SAMA PEMERINTAH DESA LABUHAN BADAS DENGAN KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA TENTANG PENDAMPINGAN HUKUM DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026

Pemerintah Desa Labuhan Badas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa mengenai Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai aspek hukum dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Foto bersama Narasumber dari Kejaksaan Negeri Sumbawa

SOSIALISASI KERJA SAMA PEMERINTAH DESA LABUHAN BADAS DENGAN KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA TENTANG PENDAMPINGAN HUKUM DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026

Pemerintah Desa Labuhan Badas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa mengenai Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai aspek hukum dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Labuhan Badas, Sekretaris Desa, seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Dusun se-Desa Labuhan Badas, perwakilan pemuda, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta dua orang perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa sebagai narasumber.


Dalam pemaparannya, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumbawa menjelaskan pentingnya pendampingan hukum sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Desa Labuhan Badas dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari permasalahan hukum. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi upaya bersama dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Labuhan Badas.

SMART DESA
LINK TERKAIT